Upah Minimum dan Bagaimana Mengurus Ketidaksesuaian Gaji di Qatar?

Indonesia Satu Manajemen,
15 Mei 2022 - 22:44

Sebagai pusat dari para pendatang dari seluruh dunia, Qatar adalah tempat percampuran budaya sesungguhnya. Faktanya, negara mempekerjakan tenaga kerja asing di bidang pengajaran, IT, keuangan hingga rumah tangga. Tidak heran bila gaji rata-rata sangatlah tinggi.

Sebelum datang ke tujuan, cari tahu terlebih dahulu soal upah minimum dan apa yang dilakukan bila digaji tidak sesuai kebijakan? Simak ulasannya berikut ini!

  • Upah minimum di Qatar

Pada tahun 2017, pemerintah mengeluarkan undang-undang upah minimum sementara yang menyatakan bahwa pengusaha harus membayar pekerja setidaknya QAR 750 . Adapun fasilitas yang perlu diberikan yakni akomodasi, makanan dan perawatan kesehatan. Selain itu, tidak ada kontrak baru yang akan disetujui kecuali mereka memenuhi kebutuhan dasar.

Pemerintah juga mengumumkan penghapusan visa keluar untuk bekerapa pekerja, yang mana mereka tidak bisa meninggalkan negara tanpa izin majikan. Namun ini pengecualian untuk pekerja rumah tangga dan 5% dari staf perusahaan. Kendati demikian, nyatanya, pekerja masih menghadapi pelanggaran hak-hak buruh.

  • Apa yang harus dilakukan jika tidak dibayar sesuai?

Pemerintah Qatar menghimbau kepada para pekerja untuk mengadukan keluhan tentang majikan, upah dan masalah lain. Lembaga yang berwewenang atas hal ini ialah Departemen Hubungan Perburuhan Kementrian Pengembangan Adminstrasi, Perburuhan dan Urusan Sosial.

Sementara itu, formulir yang diperlukan dapat ditemukan di situs web Hukoomi pemerintah. Setelah melengkapi, pengadu akan menerima SMS dari Departemen Hubungan Perburuhan yang mengakui tanda terima dan menjelaskan langkah selanjutnya.

 

Tiap-tiap negara memiliki kebijakan soal upah minimum yang diberikan kepada pekerjanya. Apabila tidak sesuai, mereka berhak mengajukan pengaduan. Semoga informasinya bermanfaat, ya. 

Lapor Pengaudan
Logo WhatsApp