Memutuskan untuk bekerja di Arab Saudi memerlukan dokumen-dokumen penting, yang utama yakni visa dan paspor. Dua berkas tersebut memiliki perbedaan signifikan. Paspor adalah dokumen resmi pemerintah yang menyatakan kewarganegaraan dan identitas individu (pemegang). Ini digunakan untuk memasuki negara asal dan merupakan persyaratan dari hampir negara.
Sementara visa adalah dokumen resmi pemerintah lainnya yang memberi Anda izin sementara berada di suatu negara. Jenis visa yang dibutuhkan tergantung dari kebutuhan, lama kunjungan, tujuan dan negara yang dikunjungi.
Visa Arab Saudi berupa stempel yang ditempatkan di paspor dan dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Arab. Dokumen juga bisa didapatkan di konsulat manapun di seluruh negara. Namun demikian, pengunjung seringkali kurang memahami antara visa bisnis dan kerja.
Visa bisnis Arab Saudi digunakan untuk melakukan transaksi bisnis terbatas dengan sponsor Saudi, baik itu orang atau perusahaan. Secara teori, dokumen ini membatasi kegiatan seperti mengadakan pertemuan bisnis atau melakukan negosiasi. Individu juga dapat menggunakannya untuk layanan sementara atau jangka pendek seperti konsultasi manajemen atau teknis.
Namun apabila ingin bekerja di Arab Saudi haruslah mendaftar terlebih dahulu untuk visa kerja. Work visa atau visa kerja memungkinkan pemegangnya bekerja dalam lingkungan negara Arab atau Kerajaan Arab Saudi. Dengan demikian, siapa saja harus tunduk pada peraturan yang dikeluarkan oleh Kerajaan. Ini memberikan otoritas hukum substansial atas seseorang yang bekerja. Misalnya, seorang majikan bisa mencegah pegawainya meninggalkan Kerajaan.
Sementara pemegang visa bisnis tidak diizinkan untuk bekerja. Hal tersebut merupakan ilegal baginya untuk bekerja di lingkungan negara Arab. Apabila itu terjadi mengakibatkan penahanan, deportasi, denda dan larangan kembali ke Kerajaan.
Itulah mengapa sebelum memutuskan bekerja di Arab Saudi agar mengetahui terlebih dahulu tentang visa. Siapkan dokumen penting agar terhindar dari tindak penyalahgunaan. Semoga sukes!