Bagian 2: Sudah Kerja di Dubai tapi Ingin Pindah ke Perusahaan Lain, Ketahui Peraturan Pentingnya

Indonesia Satu Manajemen,
16 Mei 2022 - 17:22

Sebagai tenaga kerja asing yang bekerja di Dubai, ada aturan-aturan khusus yang perlu dipatuhi. Negara memiliki undang-undang yang harus dipatuhi oleh setiap pekerjanya, termasuk TKA.

Peraturan tertentu juga perlu diketahui oleh mereka yang ingin berpindah kerja. Berikut lanjutan dari pembahasan sebelumnya mengenai peraturan dan hal-hal yang harus diperhatikan sebelum memutuskan pindah ke perusahaan lain.

  1. Apa yang dilakukan bagi pemilik visa keluarga? Sebagai ekspatriat, berganti pekerjaan tidak harus membatalkan visa anggota keluarga yang menjadi sponsor. Meskipun harus menyetor deposit ke bank sebagai garansi sebesar Dh 5000 untuk setiap anggota keluarga, setoran ini bisa dikembalikan saat memperoleh izin tinggal baru dan visa tinggal anggota keluarga di bawah sponsor. Jumlah tersebut ditransfer secara langsung tanpa biaya tambahan. Berikut daftar dkumen yang perlu dikirim ke DNRD untuk proses transfer:
    1. Aplikasi ke DNRD yang mencari visa non-pembatalan dari anggota keluarga yang termasuk dalam sponsor.
    2. Jaminan Dh. 5000 ke bank. 
    3. Surat penawaran dari majikan baru. 
    4. Izin kerja baru dikeluarkan oleh Departemen Tenaga Kerja kepada sponsor baru.Peraturan semacam itu dibuat untuk merampingkan prosedur berganti pekerjaan di Dubai untuk eksptariat tanpa mengganggu keuangan karyawan.
  2. Pentingkah wawancara keluar?
    Wawancara keluar bertujuan untuk mengungkapkan alasan mengapa sebenarnya karyawan meninggalkan perusahaan. Bisnis membutuhkan umpan balik yang jujur guna meningkatkan praktik manajemen dan membangun tempat kerja lebih baik.

Oleh sebab itu karyawan harus cukup pintar berbicara positif mengenai perusahaan dan menyimpan hal-hal negatif. Proses perubahan bisa memakan waktu, jadi apabila merencanakan hal itu, persiapkan sejak jauh hari.

 

 

 

Lapor Pengaudan
Logo WhatsApp