Bagian 1: Sudah Kerja di Dubai tapi Ingin Pindah ke Perusahaan Lain, Ketahui Peraturan Pentingnya

Indonesia Satu Manajemen,
16 Mei 2022 - 3:33

Sukses dalam mencari pekerjaan membutuhkan strategi yang tepat. Terlebih bila mengubah pekerjaan di Dubai tentu membutuhkan kehati-hatian dan mengikuti hukum untuk menghindari hukuman.

Ada beberapa hal yang perlu diketahui sebelum memulai pencarian. Penting juga mengikuti perkembangan terbaru mengenai undang-undang ketenagakerjaan. Oleh sebab itu, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan agar berganti pekerjaan aman tanpa meninggalkan jejak buruk.

  • Ketahui tentang larangan

Jika gagal mematuhi hukum ketenagakerjaan, maka harus menghadapi larangan kerja selama 6 bulan hingga satu tahun lamanya.

Larangan selama enam bulan dikenakan pada karyawan yang telah menyetujui kontrak dua tahun dengan majikan, tetapi mengakhiri dalam enam bulan pertama.

Larangan 1 tahun diberlakukan atas permintaan majikan apabila seorang karyawan meninggalkan atau mengundurkan diri dari pekerjaan sebelum menyelesaikan periode yang disepakati dan disebutkan dalam kontrak yang telah ditandatangani.

  •  Dilarang pindah ke perusahaan pesaing

Karyawan tidak memiliki izin untuk bergabung dengan pesaing apabila memutuskan pindah kerja. Namun demikian, peraturan ini tidak berlaku bagi siapapun yang berusia di bawah 21 tahun dan hanya untuk kategori pekerjaan terbatas.

  • Kasus pengecualian

Ada beberapa pengecualian yang memenuhi syarat agar mendapatkan izin kerja sebelum kewajiban dua tahun. Berikut ini peraturannya,

Jika memiliki tawaran baru termasuk dalam kategori profesi pertama, kedua atau ketiga yang ditentukan oleh Departemen Naturalisasi dan Residensi Dubai (DNRD) serta memiliki tawaran gaji yang tidak kurang dari Dh. 12.000, Dh. 7000 dan Dh 5000 masing-masing di kelas satu, dua dan tiga.

Jika tidak memiliki peran dalam pemutusan hubungan kerja dengan majikan atau jika dipecat karena pelanggaran tenaga kerja dan kewajiban hukum terhadap karyawan bisa berganti pekerjaan tanpa batasan dari majikan.

Jika beralih dari perusahaan swasta ke pemerintah atau organisasi semi-pemerintah.

 

Hal-hal selanjutnya yang perlu diperhatikan saat memutuskan pindah pekerjaan diulas dalam artikel selanjutnya. 

Lapor Pengaduan
Logo WhatsApp