7 Jenis Visa yang Umum Digunakan Oleh Pengunjung

Indonesia Satu Manajemen,
20 Januari 2022 - 18:38

Bekeja ke luar negeri membutuhkan dokumen-dokumen penting. Gunanya untuk menjamin keamanan dan sebagai izin serta menunjukkan jika Anda adalah imigran legal. Salah satu yang wajib dimiliki adalah visa.

Namun demikian, dokumen penting ini seringkali membuat bingung karena jenisnya cukup banyak. Sebagai penambah pengetahuan, simak ulasan berikut ini untuk mengetahui jenis visa apa saja yang biasanya diminta oleh negara tujuan?

  • Visa tradisional

Satu hingga dua halaman dalam paspor biasanya tertempel visa berupa stiker yang dibarengi dengan data seperti nama lengkap, nomor paspor, tempat dan tanggal lahir, tanggal kadaluarsa dan alasan perjalanan. Jenis ini berisi tujuan, tanggal diterbitkannya dan instruksi resmi berapa hari masa berlaku.

  • Visa on arrival

Jika pada visa lain pengajuan dilakukan sejak jauh hari, namun negara tertentu memberi kemudahan dengan visa on arrival. Jadi, saat dokumen ini bisa diperoleh saat datang ke negara tujuan, sehingga tidak perlu mengajukan sebelumnya.

  • Visa Schengen

Khusus untuk negara-negara di Eropa, pelancong harus memiliki visa Schengen. Memiliki dokumen penting ini, sama halnya bisa berkunjung ke Slovakia, Spanyol, Italia, Polandia, Denmark, Islandia, Belgia, Yunani, Latvia, Portugal, Perancis, Finlandia, Austria, Jeraman, Slovenia, Liechtenstein, Hongaria, Belanda, Luksmeburg, Swedia, Swiss, Malta, Republik Ceko, Norwegia, Lithuania, Estonia.

  • Visa Kerja

Visa kerja merupakan dokumen paling penting dan wajib ada ketika memutuskan bekerja di negara tujuan. Jenis ini dibagi lagi menjadi toga tergantung dari lama tinggal dan sifat pekerjaan.

  • Visa pelajar

Pelajar di luar negeri tidak termasuk sebagai imigran. Untuk itu visa pelajar dibutuhkan untuk memungkinkan mereka mendaftar dan mengenyam pendidikan di negara tuan rumah. Siswa pertukaran pelajar juga harus memiliki visa untuk tempat tinggal.

  • Visa perjalanan

Jenis ini khusus untuk warga negara yang ingin memasuki negara asing untuk tujuan wisata. Si pemegang tidak berwewenang untuk bekerja atau terlibat kegiatan bisnis apapun di negara tersebut.

Daftar visa di atas umum ditemukan untuk mendukung kegiatan warga negara di luar negeri. Jadi, sekarang tahu perbedaannya, ya?

 

 

Lapor Pengaudan
Logo WhatsApp